Shahih Bukhari Hadits 1848 - Larangan Puasa Khusus Hari Jumat

Hukum dan Larangan Mengkhususkan Puasa Sunnah di Hari Jumat

Shahih BukhariNomor Hadis 1848

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ شَيْبَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبَّادٍ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْجُمُعَةِ قَالَ نَعَمْ زَادَ غَيْرُ أَبِي عَاصِمٍ يَعْنِي أَنْ يَنْفَرِدَ بِصَوْمٍ

Muhammad bin 'Abbad Diriwayatkan dari:

Aku bertanya kepada Jabir radliyallahu 'anhu apakah benar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang puasa pada hari Jum'at? Dia menjawab: "Benar".Para perawi selain Abu 'Ashim, menambahkan: "Yakni apabila mengkhususkan hari Jum'at untuk berpuasa."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Umat Islam dilarang keras mengkhususkan dan menyendirikan hari Jumat untuk berpuasa sunnah tanpa alasan yang syari.
  • Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa sebagai hari raya mingguan, sehingga dianjurkan tidak menjadikannya hari menahan lapar secara khusus.
  • Puasa di hari Jumat menjadi sah dan diperbolehkan apabila digabungkan dengan puasa pada hari Kamis sebelumnya atau hari Sabtu sesudahnya.
  • Pentingnya mendengarkan penjelasan lengkap dari para ulama perawi agar kita tidak salah memahami potongan sebuah hadits.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami