Shahih Bukhari Hadits 1942 - Larangan Perdagangan

Respon Cepat Nabi dalam Mengharamkan Jual Beli Terlarang

Shahih BukhariNomor Hadis 1942

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا نَزَلَتْ آخِرُ الْبَقَرَةِ قَرَأَهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ حَرَّمَ التِّجَارَةَ فِي الْخَمْرِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Ketika turun ayat-ayat terakhir dari surah Al Baqarah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerima ayat-ayat tersebut ketika sedang berada di masjid maka kemudian Beliau mengharamkan jual beli didalam masjid.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ayat-ayat Al-Qur'an tentang aturan berekonomi harus dijadikan pedoman mutlak dalam hidup seorang Muslim.
  • Kita harus segera meninggalkan praktik bisnis yang haram begitu mengetahui bahwa hal tersebut dilarang oleh Allah.
  • Aturan ketat mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh diperjualbelikan diciptakan untuk kebaikan manusia itu sendiri.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami