Shahih Bukhari Hadits 1978 - Menjaga Kehormatan Nabi
Adab Sosial dalam Memanggil Nama di Tempat Umum
Shahih Bukhari : 1978
Shahih BukhariNomor Hadis 1978
حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ دَعَا رَجُلٌ بِالبَقِيعِ يَا أَبَا الْقَاسِمِ فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَمْ أَعْنِكَ قَالَ سَمُّوا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي
Anas Diriwayatkan dari:
Ada seorang lelaki di Baqi' yang memanggil: "Wahai Abu Al Qasim!" Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menoleh kepada orang itu lalu dia berkata: "Bukan anda yang aku panggil." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Namailah dengan namaku dan jangan menamai dengan nama kuniyahku (panggilan atau julukan)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjaga kehormatan Nabi Muhammad adalah sebuah kewajiban bagi seluruh sahabat.
- Larangan pemakaian kuniyah Abul Qasim bertujuan menghindari kebingungan identitas.
- Aturan sosial dalam Islam diciptakan untuk menciptakan ketertiban bermasyarakat.
