Shahih Bukhari Hadits 2020 - Larangan Menyerobot Pembeli
Aturan Bersaing Sehat dan Larangan Menyerobot Hak Penjual Lain
Shahih Bukhari : 2020
Shahih BukhariNomor Hadis 2020
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَبِيعُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا تَلَقَّوْا السِّلَعَ حَتَّى يُهْبَطَ بِهَا إِلَى السُّوقِ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah sebagian kalian menjual diatas jualan sebagian yang lain dan janganlah pula kalian menyongsong dagangan hingga dagangan itu sampai di pasar-pasar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Persaingan dalam dunia usaha adalah hal lumrah asalkan tidak dilakukan dengan cara memotong rezeki kawan sendiri.
- Menyerobot calon pembeli yang sedang tawar-menawar dengan penjual lain akan memicu rasa dendam di tempat kerja.
- Membiarkan perputaran barang masuk ke area pasar secara alami adalah wujud persaingan sehat yang sangat dianjurkan agama.
