Shahih Bukhari Hadits 2136 - Keadilan Pemimpin Membagikan Hewan Kurban
Kebijaksanaan Nabi Saat Membagikan Sisa Hewan Kurban
Shahih Bukhari : 2136
Shahih BukhariNomor Hadis 2136
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ أَنْتَ
'Uqbah bin 'Amir Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan kepadanya seekor kambing yang Beliau bagikan untuk para sahabat Beliau dan tersisa anak kambing yang sudah bisa berdiri sendiri. Kemudian diceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka Beliau bersabda: "Ambillah buatmu!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pemimpin berhak mengatur pembagian harta kurban dengan adil.
- Kelonggaran syariat berkurban dengan hewan yang usianya cukup mandiri.
- Perhatian Rasulullah kepada sahabat yang belum memiliki hewan kurban.
