Shahih Bukhari Hadits 2263 - Perintah Menolong Saudara yang Zhalim dan Dizhalimi
Konsep Menolong Saudara yang Berbuat Zhalim dan yang Terzhalimi
Shahih Bukhari : 2263
Shahih BukhariNomor Hadis 2263
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَنَسٍ وَحُمَيْدٌ الطَّوِيلُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
Anas bin Malik Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim (aniaya) dan yang dizhalimi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kita berkewajiban menolong orang yang menjadi korban kezhaliman atau ketidakadilan.
- Menolong orang yang berbuat zhalim berarti mencegahnya untuk terus melakukan dosa dan kejahatan tersebut.
- Rasa persaudaraan harus diwujudkan dengan kepedulian terhadap kebaikan serta keselamatan sesama dari ancaman dosa.
