Shahih Bukhari Hadits 2278 - Bahaya Hakim Salah Memutus Akibat Kepiawaian Argumen

Manipulasi Argumen Sidang dan Bahaya Mengambil Hak Saudara

Shahih BukhariNomor Hadis 2278

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ صَالِحٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ زَيْنَبَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّهَا أُمَّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ سَمِعَ خُصُومَةً بِبَابِ حُجْرَتِهِ فَخَرَجَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ وَإِنَّهُ يَأْتِينِي الْخَصْمُ فَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَبْلَغَ مِنْ بَعْضٍ فَأَحْسِبُ أَنَّهُ صَدَقَ فَأَقْضِيَ لَهُ بِذَلِكَ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ مُسْلِمٍ فَإِنَّمَا هِيَ قِطْعَةٌ مِنْ النَّارِ فَلْيَأْخُذْهَا أَوْ فَلْيَتْرُكْهَا

Ummu Salamah Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] berkata: telah menceritakan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa [Zainab bunti Ummu Salamah] mengabarkan kepadanya bahwa ibunya, Ummu Salamah radliyallahu 'anha, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan kepadanya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwaBeliau mendengar dari balik pintu rumah Beliau ada pertengkaran lalu Beliau keluar menemui mereka kemudian bersabda: "Aku ini hanyalah manusia biasa dan sesungguhnya pertengkaran seringkali dilaporkan kepadaku. Dan bisa saja salah seorang diantara kalian lebih pandai bersilat lidah daripada lainnya, lalu aku menganggap dia benar kemudian aku berikan kepadanya sesuai pengakuannya itu. Maka siapa yang aku putuskan menang dengan mencederai hak seorang muslim, berarti itu adalah potongan dari api neraka. Karena itu hendaklah dia ambil atau ditinggalkannya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Keputusan pengadilan di dunia tidak otomatis menjadikan suatu barang curian menjadi halal di mata syariat.
  • Peringatan agar tidak menyalahgunakan kemampuan berbicara di depan umum untuk menipu dan menyembunyikan fakta.
  • Keadilan Tuhan tidak akan pernah bisa ditipu meski pelaku kejahatan memenangkan sidang dengan trik argumen culas.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami