Shahih Bukhari Hadits 2285 - Menunaikan Hak Jalan Saat Duduk-duduk
Lima Hak Jalan Jika Harus Duduk-duduk di Pinggir Jalan
Shahih Bukhari : 2285
Shahih BukhariNomor Hadis 2285
حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ
Abu Sa'id Al Khudriy Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan." Mereka bertanya: "Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama." Beliau bersabda: "Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut!" Mereka bertanya: "Apa hak jalan itu?" Beliau menjawab: "Menundukkan pandangan, menyingkirkan halangan, menjawab salam dan amar ma'ruf nahiy munkar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sebaiknya umat Islam menghindari kebiasaan duduk-duduk di pinggir jalan tanpa keperluan yang jelas.
- Jika terpaksa duduk di pinggir jalan, seseorang wajib menjaga pandangannya dari melihat hal yang terlarang.
- Menjawab salam, menyingkirkan gangguan, serta beramar ma'ruf nahi munkar adalah kewajiban bagi orang yang beraktivitas di jalan umum.
