Shahih Bukhari Hadits 2397 - Kewajiban Berlaku Adil Kepada Anak
Perintah Nabi untuk Selalu Berlaku Adil dalam Memberi Anak Hadiah
Shahih Bukhari : 2397
Shahih BukhariNomor Hadis 2397
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَمُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّهُمَا حَدَّثَاهُ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ أَتَى بِهِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي نَحَلْتُ ابْنِي هَذَا غُلَامًا فَقَالَ أَكُلَّ وَلَدِكَ نَحَلْتَ مِثْلَهُ قَالَ لَا قَالَ فَارْجِعْهُ
An Nu'man bin Basyir Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] dan [Muhammad bin An Nu'man bin Basyir] bahwa keduanya menceritakan kepada An Nu'man bin Basyir bahwaBapaknya datang bersamanya menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Aku hadiahkan anakku ini sebagai ghulam (pembantu)." Maka Beliau bertanya: "Apakah semua anakmu kamu hadiahkan seperti ini?" Dia menjawab: "Tidak." Maka Beliau bersabda: "Kalau begitu, lebih baik kamu bawa pulang kembali."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Setiap orang tua memiliki kewajiban untuk selalu berlaku adil dalam membagikan hadiah kepada seluruh anak-anaknya tanpa pilih kasih.
- Tindakan mengistimewakan salah satu anak dengan pemberian harta tertentu di saat anak yang lain tidak mendapatkannya adalah hal yang keliru.
- Sebuah pemberian yang terbukti tidak berlandaskan rasa keadilan berhak untuk dibatalkan atau ditarik kembali demi mencegah konflik.
