Shahih Bukhari Hadits 2434 - Keberanian Nabi dan Etika Meminjam Kuda

Kisah Keberanian Nabi Meminjam Kuda Al-Mandub Saat Madinah Mencekam

Shahih BukhariNomor Hadis 2434

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ كَانَ فَزَعٌ بِالْمَدِينَةِ فَاسْتَعَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا مِنْ أَبِي طَلْحَةَ يُقَالُ لَهُ الْمَنْدُوبُ فَرَكِبَ فَلَمَّا رَجَعَ قَالَ مَا رَأَيْنَا مِنْ شَيْءٍ وَإِنْ وَجَدْنَاهُ لَبَحْرًا

Anas Diriwayatkan dari:

Di Madinah terjadi kegaduhan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminjam kuda milik Abu Thalhah yang bernama Al Mandub, lalu Beliau pacu kudanya menuju suara itu. Kemudian beliau kembali dan berkata: "Kami tidak melihat sesuatupun, dan sungguh aku dapatkan kuda ini sedemikian cepat larinya, bagaikan ombak menggulung lautan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seorang pemimpin sejati harus berani mengambil risiko dan berada di baris depan untuk melindungi rakyatnya.
  • Diperbolehkan meminjam barang milik teman atau tetangga, seperti kendaraan, terutama saat dibutuhkan segera.
  • Sangat disarankan untuk memuji dan berterima kasih atas barang yang telah kita pinjam dari orang lain.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami