Shahih Bukhari Hadits 2496 - Bersegera Mendamaikan Konflik
Perintah Nabi Untuk Segera Mendamaikan Pihak yang Berselisih
Shahih Bukhari : 2496
Shahih BukhariNomor Hadis 2496
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأُوَيْسِيُّ وَإِسْحَاقُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْفَرْوِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَهْلَ قُبَاءٍ اقْتَتَلُوا حَتَّى تَرَامَوْا بِالْحِجَارَةِ فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ فَقَالَ اذْهَبُوا بِنَا نُصْلِحُ بَيْنَهُمْ
Sahal bin Sa'ad Diriwayatkan dari:
Penduduk Quba' telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda: "Mari kalian pergi bersama kami untuk mendamaikan mereka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang tokoh atau pemimpin masyarakat harus bertindak cepat merespons konflik demi menghindari kekerasan yang lebih parah.
- Mendamaikan orang yang sedang bertengkar merupakan aksi nyata dari kepedulian antar sesama muslim.
- Islam melarang segala bentuk kekerasan fisik dan sangat menganjurkan penyelesaian masalah melalui jalan perdamaian.
