Shahih Bukhari Hadits 2503 - Perjanjian Damai

Bepergian di Masa Perjanjian Damai yang Aman

Shahih BukhariNomor Hadis 2503

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا بِشْرٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ قَالَ انْطَلَقَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَهْلٍ وَمُحَيِّصَةُ بْنُ مَسْعُودِ بْنِ زَيْدٍ إِلَى خَيْبَرَ وَهِيَ يَوْمَئِذٍ صُلْحٌ

Sahal bin Abi Hatsmah Diriwayatkan dari:

'Abdullah bin Sahal pergi bersama Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid menuju Khaibar yang ketika itu terjadi perjanjian.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perjanjian damai memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk beraktivitas dan bepergian ke luar wilayah.
  • Umat Islam diperbolehkan menjalin hubungan atau berkunjung ke wilayah lain selama ada jaminan keamanan yang disepakati.
  • Pentingnya menjaga situasi yang aman agar roda kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan baik tanpa rasa takut.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami