Shahih Bukhari Hadits 2550 - Anjuran Mengendarai Hewan Kurban Saat Darurat
Perhatian Rasulullah pada Kondisi Fisik Umatnya
Shahih Bukhari : 2550
Shahih BukhariNomor Hadis 2550
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يَسُوقُ بَدَنَةً فَقَالَ ارْكَبْهَا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهَا بَدَنَةٌ قَالَ ارْكَبْهَا وَيْلَكَ فِي الثَّانِيَةِ أَوْ فِي الثَّالِثَةِ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang sedang menggiring untanya, maka Beliau berkata: "Kendarailah unta itu!" Orang itu menjawab: "Wahai Rasulullah, unta ini untuk qurban." Maka Beliau mengulangi: "Kendarailah unta itu, celaka kamu ini." pada perintah Beliau yang kedua kalinya atau yang ketiga.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Boleh mengendarai unta atau hewan kurban lainnya apabila memang sedang butuh tumpangan saat perjalanan.
- Beribadah tidak boleh sampai menyiksa fisik tanpa alasan yang dibenarkan.
- Pemimpin agama berhak memberikan teguran jika melihat umatnya kaku dalam memahami hukum syariat.
