Shahih Bukhari Hadits 2604 - Syahid Uhud

Minum Khamar Sebelum Diharamkan Bagi Syuhada Perang Uhud

Shahih BukhariNomor Hadis 2604

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ اصْطَبَحَ نَاسٌ الْخَمْرَ يَوْمَ أُحُدٍ ثُمَّ قُتِلُوا شُهَدَاءَ فَقِيلَ لِسُفْيَانَ مِنْ آخِرِ ذَلِكَ الْيَوْمِ قَالَ لَيْسَ هَذَا فِيهِ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Orang-orang minum khomer pada awal siang di hari perang Uhud (sebelum khomer diharamkan) lalu mereka terbunuh sebagai syuhada', lalu dikatakan kepada Sufyan: "Apakah mereka terbunuh pada sore hari di hari itu juga?" Dia menjawab: "Dalam hal ini tidak."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hukum larangan dalam Islam hanya berlaku setelah wahyu penharamannya diturunkan.
  • Para sahabat yang gugur di medan perang tetap mendapat gelar syahid meski sempat melakukan hal yang belum diharamkan saat itu.
  • Semangat para sahabat yang tidak takut mati dalam membela kebenaran.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami