Shahih Bukhari Hadits 2703 - Keringanan Memakai Sutra karena Alasan Medis

Bolehkah Pria Memakai Sutra Karena Penyakit?

Shahih BukhariNomor Hadis 2703

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْمِقْدَامِ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ أَنَّ أَنَسًا حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ فِي قَمِيصٍ مِنْ حَرِيرٍ مِنْ حِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا

Anas Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan kepada 'Abdur Rahman bin 'Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan penyakit gatal yang diderita keduanya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hukum asal memakai pakaian sutra bagi laki-laki muslim adalah dilarang atau haram.
  • Dalam kondisi darurat medis seperti menderita penyakit kulit, larangan memakai sutra bisa gugur dan menjadi boleh.
  • Rasulullah sangat memperhatikan kenyamanan fisik dan memberikan toleransi demi kesehatan para sahabatnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami