Shahih Bukhari Hadits 2704 - Keringanan Berobat Memakai Sutra bagi Pria
Hukum Memakai Baju Sutra Bagi Laki-Laki yang Sedang Sakit
Shahih Bukhari : 2704
Shahih BukhariNomor Hadis 2704
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ ح حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِنَانٍ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرَ شَكَوَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْقَمْلَ فَأَرْخَصَ لَهُمَا فِي الْحَرِيرِ فَرَأَيْتُهُ عَلَيْهِمَا فِي غَزَاةٍ
Anas Diriwayatkan dari:
'Abdurrahman bin 'Auf dan Az Zubair mengadu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni tentang penyakit kutu (gatal) yang diderita keduanya. Maka Beliau memberi keringanan untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera. Kemudian aku melihat baju sutera itu dipakai oleh keduanya dalam suatu peperangan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim dianjurkan untuk berkonsultasi kepada yang berilmu atau ahlinya saat menghadapi suatu masalah berat.
- Pakaian yang nyaman bisa dijadikan salah satu bentuk ikhtiar yang halal untuk meredakan penyakit tertentu.
- Hukum dalam beragama bisa beradaptasi menyesuaikan dengan kondisi kesulitan yang benar-benar dialami seseorang.
