Shahih Bukhari Hadits 3064 - Bahaya Ular Berekor Pendek

Perintah Membunuh Ular Berekor Pendek dan Bahayanya

Shahih BukhariNomor Hadis 3064

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْأَبْتَرِ وَقَالَ إِنَّهُ يُصِيبُ الْبَصَرَ وَيُذْهِبُ الْحَبَلَ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh ular yang berekor pendek dan Beliau menjelaskan bahwa jenis ular ini dapat merabunkan penglihatan dan menggugurkan kandungan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ular berekor pendek secara spesifik masuk dalam daftar hewan yang harus dibunuh jika ditemukan.
  • Ular dengan ciri berekor pendek ini membawa dampak buruk yang bisa merabunkan mata manusia.
  • Sangat dianjurkan melindungi ibu hamil dari ular jenis ini karena dapat menggugurkan kandungan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami