Shahih Bukhari Hadits 3274 - Nama Nabi Boleh Dipakai

Boleh Memakai Nama Rasulullah Namun Dilarang Memakai Kuniyah Beliau

Shahih BukhariNomor Hadis 3274

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تَسَمَّوْا بِاسْمِي وَلَا تَكْتَنُوا بِكُنْيَتِي

Jabir Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Silakan kalian memakai nama dengan namaku tapi jangan dengan nama kuniyahku (gelar/panggilan)."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memakai nama para Nabi adalah salah satu bentuk kecintaan umat kepadanya.
  • Aturan sosial terkait penamaan kadang diperlukan untuk menjaga wibawa seorang pemimpin atau tokoh agama.
  • Kewajiban umat Islam untuk mematuhi perintah dan larangan Rasulullah dalam keseharian.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami