Hadis 3710
Shahih Bukhari : 3710
Shahih BukhariNomor Hadis 3710
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَنَّ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ قَالَ أَخْبَرَ رَافِعُ بْنُ خَدِيجٍ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ أَنَّ عَمَّيْهِ وَكَانَا شَهِدَا بَدْرًا أَخْبَرَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ قُلْتُ لِسَالِمٍ فَتُكْرِيهَا أَنْتَ قَالَ نَعَمْ إِنَّ رَافِعًا أَكْثَرَ عَلَى نَفْسِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma`] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Malik] dari [Az Zuhri] bahwa [Salim bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dia berkata: [Rafi' bin Khadij] telah memberitahukan kepada Abdullah bin Umar bahwa 'Umayyah -keduanya adalah sahabat yang pernah ikut serta dalam perang Badar-, keduanya telah mengabarkan bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyewakan tanah, lalu aku bertanya kepada Salim: "Apakah kamu juga melakukan penyewaan ladang?" dia menjawab: "Ya, sebab Rafi' terlalu banyak membebani dirinya (maksudnya mengingkari perkataan Rafi' yang melarang sewa tanah secara mutlak -pent)."
