Hadis 6199
Shahih Bukhari : 6199
Shahih BukhariNomor Hadis 6199
حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُرَّةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ إِنَّهُ لَا يَرُدُّ شَيْئًا وَلَكِنَّهُ يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Murrah] dari [Abdullah bin Umar], Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang nadzar dan bersabda: "Nadzar tidak bisa menolak sesuatu, hanyasanya ia dikeluarkan dari orang bakhil."
