Hadis 6297

Shahih BukhariNomor Hadis 6297

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطَعَ فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلَاثَةُ دَرَاهِمَ تَابَعَهُ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي نَافِعٌ قِيمَتُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Nafi' maula Abdullah bin 'Umar] dari ['Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhuma: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memotong tangan pencuri karena mencuri perisai yang harganya tiga dirham. Hadits ini diperkuat oleh [Muhammad bin Ishaq] dan [Al Laits] mengatakan: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] nilai perisai itu.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami