Sunan Ibnu Majah Hadits 1540 - Percikan Air di Atas Kuburan
Panduan Mengurus Jenazah: Menciprati Air di Atas Kuburan Sesuai Sunnah
Sunan Ibnu Majah : 1540
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1540
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مُحَمَّدٍ الرَّقَاشِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْخَطَّابِ حَدَّثَنَا مَنْدَلُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي رَافِعٍ قَالَ سَلَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَعْدًا وَرَشَّ عَلَى قَبْرِهِ مَاءً
Abu Rafi' Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengusung jenazah Sa'd lalu menciprati kuburannya dengan air.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan contoh langsung dalam mengusung jenazah sahabat sampai ke tempat pemakaman.
- Menciprati kuburan dengan air setelah proses pemakaman selesai merupakan bagian dari tindakan yang dilakukan oleh Nabi.
- Mengurus jenazah sesama muslim dengan penuh penghormatan dan kasih sayang adalah hal yang sangat dianjurkan.
