Sunan Ibnu Majah Hadits 1541 - Posisi Jenazah Menghadap Kiblat

Posisi Jenazah Saat Dimakamkan: Menghadap ke Arah Kiblat

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1541

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنَا الْمُحَارِبِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُخِذَ مِنْ قِبَلِ الْقِبْلَةِ وَاسْتُقْبِلَ اسْتِقْبَالًا

Abu Sa'id Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diambil dari arah kiblat dan dihadapkan ke arah kiblat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Jenazah sebaiknya dimasukkan ke dalam liang kubur dari arah kiblat.
  • Posisi jenazah di dalam kubur dihadapkan secara langsung ke arah kiblat.
  • Para sahabat mempraktikkan tata cara pemakaman ini langsung pada jenazah suci Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami