Sunan Ibnu Majah Hadits 1636 - Larangan Mendahului Ramadhan Sebelum Ru'yah

Larangan Rasulullah: Jangan Dahului Puasa Sebelum Melihat Hilal

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1636

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَعْجِيلِ صَوْمِ يَوْمٍ قَبْلَ الرُّؤْيَةِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk mendahului puasa sehari sebelum ru`yah (terlihat hilal).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasulullah melarang umatnya untuk mencuri start atau mendahului puasa sehari sebelum bulan Ramadhan tiba.
  • Penentuan awal puasa harus didasarkan pada ru'yah atau aktivitas melihat hilal secara nyata.
  • Larangan ini berfungsi menjaga kemurnian waktu ibadah puasa agar sesuai dengan ketetapan agama.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami