Sunan Ibnu Majah Hadits 1655 - Hukum Mengambil Rukhshah Puasa Saat Safar

Penegasan Riwayat Ibnu Umar Mengenai Larangan Puasa yang Memberatkan Musafir

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1655

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bukan dari kebaikan berpuasa dalam perjalanan. "

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Hadits ini memperkuat riwayat lain bahwa memaksakan puasa dalam kondisi safar tertentu tidak direkomendasikan.
  • Menjaga keselamatan dan kesehatan diri selama menempuh perjalanan jauh harus diprioritaskan.
  • Anjuran untuk memahami esensi kemudahan dalam aturan fikh muamalah dan ibadah perjalanan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami