Sunan Ibnu Majah Hadits 1798 - Dosa dan Ancaman Berbuat Aniaya dalam Zakat

Peringatan Keras Rasulullah bagi Orang yang Berbuat Aniaya dalam Masalah Zakat

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1798

حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ حَمَّادٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ سِنَانٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُعْتَدِي فِي الصَّدَقَةِ كَمَانِعِهَا

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang berbuat aniaya dalam masalah zakat bagaikan orang yang enggan membayar zakat. "

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berbuat aniaya atau curang dalam urusan zakat termasuk ke ke dalam dosa besar.
  • Petugas zakat maupun pembayar zakat dilarang melanggar batas-batas aturan yang sudah ditetapkan Allah.
  • Menambah-nambah beban zakat secara zalim memiliki konsekuensi hukum yang berat di mata agama.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami