Hadis 1800

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1800

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سَوَّادٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ مُوسَى بْنَ جُبَيْرٍ حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحُبَابِ الْأَنْصَارِيَّ حَدَّثَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أُنَيْسٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُ تَذَاكَرَ هُوَ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ يَوْمًا الصَّدَقَةَ فَقَالَ عُمَرُ أَلَمْ تَسْمَعْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَذْكُرُ غُلُولَ الصَّدَقَةِ أَنَّهُ مَنْ غَلَّ مِنْهَا بَعِيرًا أَوْ شَاةً أُتِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ قَالَ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُنَيْسٍ بَلَى

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Sawwad Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Musa bin Jubair] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Abdurrahman bin Al Hubab Al Anshary] telah menceritakan kepadanya, bahwa [Abdullah bin Unais] telah menceritakan kepadanya, bahwasanya pada suatu hari dirinya dengan Umar bin Al Khaththab sedang berbincang-bincang seputar masalah zakat. [Umar] berkata: "Apakah kamu tidak mendengar ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tentang ghulul (mencuri) dalam masalah zakat: "Barangsiapa mencuri harta zakat baik unta ataupun kambing, maka pada hari kiamat ia akan didatangkan kepadanya dan diperintahkan untuk membawanya." Maka Abdullah bin Unais menjawab: "Benar."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami