Hadis 1838

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1838

حَدَّثَنَا أَبُو مَرْوَانَ مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ الْعُثْمَانِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَعْدٍ قَالَ لَقَدْ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al Utsmani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Sa'd] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mematahkan pendapat Utsman bin Mazh'un untuk At Tabattul (menjauhi wanita sebagaimana pendeta), sekiranya boleh maka kami akan melakukannya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami