Sunan Ibnu Majah Hadits 1865 - Pilihan dari Rasulullah untuk Gadis yang Terpaksa
Rasulullah Memberi Pilihan Kepada Gadis yang Dinikahkan Tanpa Suka
Sunan Ibnu Majah : 1865
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1865
حَدَّثَنَا أَبُو السَّقْرِ يَحْيَى بْنُ يَزْدَادَ الْعَسْكَرِيُّ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَرُوذِيُّ حَدَّثَنِي جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ جَارِيَةً بِكْرًا أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ لَهُ أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَخَيَّرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا مُعَمَّرُ بْنُ سُلَيْمَانَ الرَّقِّيُّ عَنْ زَيْدِ بْنِ حِبَّانَ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Seorang budak wanita yang masih gadis mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia mengabarkan bahwa ayahnya telah menikahkannya dengan seseorang yang tidak ia sukai, hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan pilihan untuknya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Zaid bin Hibban] dari [Ayyub As Sakhtiyani] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam memberikan perlindungan hukum bagi anak gadis yang dinikahkan dengan pria yang dibencinya.
- Wali tidak memiliki hak mutlak untuk memaksa anak gadisnya menikah dengan orang yang tidak diinginkan sang anak.
- Nabi memberikan kebebasan memilih bagi wanita yang merasa haknya dilanggar dalam penentuan jodoh oleh ayahnya.
