Sunan Ibnu Majah Hadits 1917 - Praktik Azl Para Sahabat Nabi di Masa Wahyu
Praktik Azl di Zaman Rasulullah dan Masa Turunnya Al-Qur'an
Sunan Ibnu Majah : 1917
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1917
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
Jabir Diriwayatkan dari:
Kami pernah melakukan 'azl pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sementara Al Qur`an masih turun.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat Nabi mempraktikkan 'azl dalam kehidupan rumah tangga mereka.
- Praktik 'azl dilakukan pada masa aktifnya penurunan wahyu Al-Qur'an.
- Tidak adanya ayat yang melarang tindakan tersebut menunjukkan kebolehan hukum melakukan 'azl.
