Sunan Ibnu Majah Hadits 1937 - Perbedaan Pendapat Istri Nabi tentang Salim
Sikap Para Istri Nabi Terhadap Hukum Menyusui Orang Dewasa
Sunan Ibnu Majah : 1937
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1937
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ وَعُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ عَنْ أُمِّهِ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّهُنَّ خَالَفْنَ عَائِشَةَ وَأَبَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ عَلَيْهِنَّ أَحَدٌ بِمِثْلِ رَضَاعَةِ سَالِمٍ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ وَقُلْنَ وَمَا يُدْرِينَا لَعَلَّ ذَلِكَ كَانَتْ رُخْصَةً لِسَالِمٍ وَحْدَهُ
Zainab binti Abu Salamah Diriwayatkan dari:
Isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semuanya menyelisihi 'Aisyah, hingga mereka semua enggan memasukkan seorang laki-laki pun untuk menemui mereka sebagaimana persusuan yang terjadi pada Salim, mantan budak Abu Hudzaifah. Mereka berkata: "Kami tidak tahu, barangkali itu hanya rukhshah buat Salim semata."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Adanya dinamika pemahaman hukum di antara para istri Nabi radhiyallahu 'anhuanha.
- Mayoritas istri Nabi berhati-hati dan memilih memandang kasus Salim sebagai pengecualian khusus.
- Sikap ikhtiyat (hati-hati) dalam urusan privasi rumah tangga dan hubungan mahram sangat diutamakan.
