Sunan Ibnu Majah Hadits 1943 - Batasan Sepuluh Istri Ghailan bin Salamah
Hadits Ghailan bin Salamah: Mengurangi Jumlah Istri Menjadi Empat
Sunan Ibnu Majah : 1943
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1943
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَسْلَمَ غَيْلَانُ بْنُ سَلَمَةَ وَتَحْتَهُ عَشْرُ نِسْوَةٍ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Ghailan bin Salamah masuk Islam sementara ia mempunyai sepuluh isteri. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Ambillah empat dari mereka."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam membatasi jumlah poligami dan menghapuskan tradisi pernikahan tanpa batas yang ada pada masa jahiliyyah.
- Seorang laki-laki yang memiliki sepuluh istri wajib melepaskan enam istrinya dan hanya boleh mempertahankan empat orang saja saat masuk Islam.
- Perintah Nabi untuk mengambil empat istri menunjukkan fleksibilitas pilihan diserahkan kepada kebijakan suami yang bersangkutan.
