Hadis 1954

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1954

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو فَزَارَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ حَدَّثَتْنِي مَيْمُونَةُ بِنْتُ الْحَارِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَهَا وَهُوَ حَلَالٌ قَالَ وَكَانَتْ خَالَتِي وَخَالَةَ ابْنِ عَبَّاسٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Fazarah] dari [Yazid Ibnul Asham] berkata: telah menceritakan kepadaku [Maimunah binti Al Harits] Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahinya, sementara beliau dalam keadaan halal (tidak dalam keadaan ihram). Yazid Ibnul Asham berkata: "Maimunah adalah bibiku dan dan juga bibi Ibnu Abbas."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami