Hadis 1955

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1955

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلَّادٍ الْبَاهِلِيِّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنْ أَبِيّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَكَحَ وَهُوَ مُحْرِمٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad Al Bahili] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Bapakku shallallahu 'alaihi wa sallam menikah dalam keadaan muhrim (sedang ihram)."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami