Hadis 1957

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1957

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابُورَ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ سُلَيْمَانَ الْأَنْصَارِيُّ أَخُو فُلَيْحٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلَانَ عَنْ ابْنِ وَثِيمَةَ النَّصْرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabur Ar Raqqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Sulaiman Al Anshari] -saudara Fulaih- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Ibnu Watsimah An Nashri] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila datang kepada kalian orang yang kalian ridlai ahlak dan agamanya, maka nikahkanlah (dengan anakmu). Jika tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang banyak di muka bumi."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami