Hadis 203
Sunan Ibnu Majah : 203
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 203
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Al Hakam] dari [Abu Juhaifah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membuat sunnah kebaikan kemudian dikerjakan oleh orang setelahnya, maka ia akan mendapatkan seperti pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat satu sunnah jelek, kemudian dikerjakan oleh orang setelahnya, maka dia akan menanggung seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun."
