Hadis 228
Sunan Ibnu Majah : 228
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 228
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ ابْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَبَلَّغَهُ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَحْفَظُ مِنْ سَامِعٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Walid] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar satu hadits dari kami kemudian menyampaikannya. Berapa banyak orang yang di sampaikan hadits kepadanya lebih hafal dari orang yang mendengarnya."
