Sunan Ibnu Majah Hadits 229 - Perintah Menyampaikan Hadits pada Hari Nahar
Kewajiban Orang yang Hadir Menyampaikan Ilmu Kepada yang Absen
Sunan Ibnu Majah : 229
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 229
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ أَمْلَاهُ عَلَيْنَا حَدَّثَنَا قُرَّةُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ وَعَنْ رَجُلٍ آخَرَ هُوَ أَفْضَلُ فِي نَفْسِي مِنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ فَقَالَ لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّهُ رُبَّ مُبَلَّغٍ يَبْلُغُهُ أَوْعَى لَهُ مِنْ سَامِعٍ
Muhammad bin Basysyar Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] ia mendiktekannya kepada kami: telah menceritakan kepada kami [Qurrah bin Khalid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sirin] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Bapaknya] dan dari seorang laki-laki lain -dan ia lebih baik dari Abdurrahman- dari Abu Bakrah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Nahar (iedul adlha), beliau bersabda: "Hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir. Sesungguhnya berapa banyak orang yang disampaikan kepadanya (hadits) lebih faham daripada yang mendengar (langsung)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Setiap muslim yang menghadiri majelis ilmu atau mendengar sabda Nabi memiliki tanggung jawab sosial untuk meneruskan informasi tersebut kepada mereka yang tidak hadir.
- Khutbah pada hari raya Idul Adha (Hari Nahar) dimanfaatkan oleh Rasulullah untuk memberikan instruksi penting mengenai dakwah Islam.
- Penerima informasi tidak langsung (orang yang absen) memiliki peluang untuk menjadi lebih paham dan lebih kuat dalam mengamalkan ilmu daripada pendengar pertama.
