Hadis 230

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 230

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَنْبَأَنَا النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata: telah memberitakan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] dari [Bahz bin Hakim] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Mu'awiyah Al Qusyairi] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami