Sunan Ibnu Majah Hadits 231 - Ilmu Agama: Sampaikan Amanah Ilmu

Kewajiban Menyampaikan Ilmu Agama Kepada Orang Lain

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 231

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ الدَّرَاوَرْدِيُّ حَدَّثَنِي قُدَامَةُ بْنُ مُوسَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحُصَيْنِ التَّمِيمِيِّ عَنْ أَبِي عَلْقَمَةَ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ يَسَارٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيُبَلِّغْ شَاهِدُكُمْ غَائِبَكُمْ

Ibnu Umar Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Hendaklah yang hadir dari kalian menyampaikan kepada yang tidak hadir dari kalian."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang yang mendengar atau mengetahui sabda Rasulullah dianjurkan untuk menyampaikannya kepada orang lain yang belum tahu.
  • Penyebaran ajaran Islam mengandalkan estafet informasi dari orang yang hadir kepada yang tidak hadir.
  • Pentingnya menjaga kelangsungan penyampaian pesan keagamaan di tengah masyarakat muslim.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami