Sunan Ibnu Majah Hadits 271 - Tata Cara Shalat dan Bersuci
Panduan Utama Shalat: Mulai dari Bersuci, Takbir, hingga Mengucapkan Salam
Sunan Ibnu Majah : 271
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 271
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ مُحَمَّدِ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Ali bin Muhammad Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Muhammad Ibnul Hanafiah] dari [Bapaknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Bersuci merupakan syarat mutlak dan pembuka utama sebelum mendirikan shalat.
- Mulai masuk ke dalam ibadah shalat ditandai secara resmi dengan mengucapkan takbir.
- Mengakhiri dan keluar dari ibadah shalat dilakukan secara sah dengan mengucapkan salam.
