Sunan Ibnu Majah Hadits 272 - Kunci Sah Shalat Menurut Hadits
Syarat Pokok Keabsahan Shalat: Kesucian Diri, Takbir, dan Salam
Sunan Ibnu Majah : 272
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 272
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ طَرِيفٍ السَّعْدِيِّ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ السَّعْدِيِّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Abu Sufyan Tharif As Sa'di Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala`] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Abu Sufyan As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudlri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keabsahan ibadah shalat seseorang sangat ditentukan oleh kesucian dirinya dari hadas.
- Ucapan takbir menjadi penanda bahwa seorang hamba telah masuk ke dalam larangan shalat.
- Ucapan salam merupakan rukun penutup untuk mengakhiri ibadah shalat dengan sah.
