Sunan Ibnu Majah Hadits 346 - Larangan Memberi Salam Kepada Orang yang Kencing
Larangan Mengucapkan Salam Kepada Orang yang Sedang Kencing
Sunan Ibnu Majah : 346
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 346
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ عَنْ هَاشِمِ بْنِ الْبَرِيدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَبُولُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتَنِي عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْحَالَةِ فَلَا تُسَلِّمْ عَلَيَّ فَإِنَّكَ إِنْ فَعَلْتَ ذَلِكَ لَمْ أَرُدَّ عَلَيْكَ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian ia mengucapkan salam ketika beliau sedang kencing. maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Apabila kamu melihatku dalam kondisi seperti ini maka jangan memberi salam kepadaku. Karena sesungguhnya jika kamu melakukannya, maka aku tidak akan membalasnya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan tegas mengucapkan salam kepada orang yang diketahui sedang buang air kecil atau buang air besar.
- Seseorang yang sedang buang air tidak memiliki kewajiban untuk membalas ucapan salam yang diberikan kepadanya.
- Pentingnya memperhatikan situasi, kondisi, dan adab sebelum menyampaikan salam kepada sesama muslim.
