Hadis 366

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 366

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى وَإِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ مَيْمُونَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ بِفَضْلِ غُسْلِهَا مِنْ الْجَنَابَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Yahya] dan [Ishaq bin Manshur] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudlu dengan air sisa mandi janabah isterinya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami