Hadis 39
Sunan Ibnu Majah : 39
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 39
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']. Menurut jalur lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Samurah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Barangsiapa menceritakan satu hadits dariku, sementara dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu pendusta."
