Hadis 1409

Shahih MuslimNomor Hadis 1409

و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَعَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ مَخْرَمَةَ بْنِ بُكَيْرٍ ح و حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنَا مَخْرَمَةُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ سَاعَةِ الْجُمُعَةِ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Thahir] dan [Ali bin Khasyram] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Makhramah bin Bukair] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Aili] dan [Ahmad bin Isa] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Makhramah] dari [bapaknya] dari [Abu Burdah bin Abu Musa Al Asy'ari] ia berkata: Abdullah bin Umar bertanya padaku, "Apakah kamu pernah mendengar [ayahmu] meriwayatkan hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perihal satu waktu (yang mustajab) pada hari Jum'at?" Abu Burdah berkata: Saya menjawab, "Ya, aku mendengarnya berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Waktunya ialah antara imam duduk (di mimbar) hingga selesai shalat Jum'at."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami