Hadis 1867

Shahih MuslimNomor Hadis 1867

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ زَوْجَيْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُمَا قَالَتَا إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ يَصُومُ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata: saya telah membacakan kepada [Malik] dari [Abdu Rabbihi bin Sa'id] dari [Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam] dari [Aisyah] dan [Ummu Salamah] kedua isteri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati waktu Subuh dalam keadaan junud karena jima', bukan karena mimpi di bulan Ramadlan, kemudian beliau tetapi berpuasa."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami