Hadis 2020
Shahih Muslim : 2020
Shahih MuslimNomor Hadis 2020
و حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ وَمُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ رَافِعٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ سَمِعْتُ قَيْسًا يُحَدِّثُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِالْجِعْرَانَةِ قَدْ أَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ وَهُوَ مُصَفِّرٌ لِحْيَتَهُ وَرَأْسَهُ وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْرَمْتُ بِعُمْرَةٍ وَأَنَا كَمَا تَرَى فَقَالَ انْزِعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ وَاغْسِلْ عَنْكَ الصُّفْرَةَ وَمَا كُنْتَ صَانِعًا فِي حَجِّكَ فَاصْنَعْهُ فِي عُمْرَتِكَ
Dan Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] dan [Muhammad bin Rafi'] -lafazhnya dari [Ibnu Rafi'] - keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [bapakku] ia berkata: saya mendengar [Qais] menceritakan dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Ya'la bin Umayyah] dari [bapaknya] radliallahu 'anhu bahwasanya: Seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang saat itu sedang berada di Ji'ranah. Laki-laki itu telah berniat untuk melakukan Umrah, jenggot dan rambutnya telah dicat kuning (pakai pacar) dan mengenakan jubah. Laki-laki itu pun berkata: "Bolehkah aku Umrah dalam keadaan pakaianku seperti sekarang?" maka beliau menjawab: "Tanggalkan jubahmu, cuci cat jenggot dan rambutmu. Lakukanlah apa yang diperbuat dalam haji, lakukanlah pula dalam Umrah."
