Hadis 2202

Shahih MuslimNomor Hadis 2202

و حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ الضَّبِّيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهَا أُمُّ سِنَانٍ مَا مَنَعَكِ أَنْ تَكُونِي حَجَجْتِ مَعَنَا قَالَتْ نَاضِحَانِ كَانَا لِأَبِي فُلَانٍ زَوْجِهَا حَجَّ هُوَ وَابْنُهُ عَلَى أَحَدِهِمَا وَكَانَ الْآخَرُ يَسْقِي عَلَيْهِ غُلَامُنَا قَالَ فَعُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

Dan Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabbi] Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] Telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada seorang wanita Anshar yang namanya Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk mengerjakan haji bersama kami?" wanita itu menjawab, "Kami hanya memiliki dua ekor unta. Yang satu dipakai suamiku pergi haji bersama anaknya, sedangkan yang satu lagi dipakai pembantu kami untuk menyiram kebun." Akhirnya beliau pun bersabda: "Kalau begitu, kerjakanlah umrah nanti di bulan Ramadlan, nilainya sama dengan naik haji bersamaku."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami