Hadis 2409

Shahih MuslimNomor Hadis 2409

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَقُولُ لِجُلَسَائِهِ مَا سَمِعْتُمْ فِي سُكْنَى مَكَّةَ فَقَالَ السَّائِبُ بْنُ يَزِيدَ سَمِعْتُ الْعَلَاءَ أَوْ قَالَ الْعَلَاءَ بْنَ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقِيمُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ قَضَاءِ نُسُكِهِ ثَلَاثًا

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Humaid] ia berkata: saya mendengar Umar bin Abdul Aziz berkata kepada anggota majelisnya, "Apa yang kalian dengar di pemukiman Makkah?" Kemudian berkatalah [As Sa`ib bin Yazid]: Aku mendengar [Al Ala` bin Al Hadlrami] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang muhajir hendaklah bermukim di Makkah selama tiga hari setelah menunaikan Manasik hajinya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami